Kakek 70 Tahun Setubuhi ABG Sambil Direkam Video
Akibat
menggagahi kerabatnya sendiri, Akbar (70) terpaksa berurusan dengan
polisi. Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Nunukan
itu harus ditahan, karena orang tua--sebut saja Bunga (17), tidak
terima anaknya disetubuhi. Bahkan video adegan itu tersebar luas di
masyarakat melalui telepon seluler.
Kepala Polres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Perwira Urusan Sub
Bagian Humas Polres Nunukan, Inspektur Dua M Karyadi mengatakan, atas
laporan ibu kandung Bunga, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari
pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, diperoleh alasan yang kuat
untuk menetapkan Akbar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk kasus penyebaran video porno yang disinyalir dilakukan oleh
seorang yang diperkirakan berumur 70 tahun, bernama Ab, anggota veteran
di Nunukan, kita sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya korban,
kemudian dari orang tuanya. Kemudian untuk Ab sekarang masih dalam dalam
proses penyidikan dan sudah ditahan di Mapolres Nunukan," ujar Karyadi
kepada Tribun Kaltim (Tribunnews Network), Jumat (1/3/2013).
Ia menjelaskan, hubungan terlarang itu terjadi pada pertengahan Desember
tahun lalu. Awalnya, ibu korban yang masih memiliki hubungan
kekeluargaan dengan Akbar menumpang di rumah pelaku, pascabercerai
dengan suaminya.
"Akhirnya ibunya tinggal dengan Akbar. Dalam arti ini karena mereka ada
hubungan kekeluargaan. Kemudian dari situ timbul, mungkin saling
mengenal antara pelaku dengan korban, yang sudah tidak sekolah,"
ujarnya.
Dari perkenalan itu pula, muncul niat jahat Akbar untuk menyetubuhi
Bunga. Akhirnya, pada pertengahan Desember lalu hubungan gelap itupun
dilakukan di kediaman Akbar, yang berada persis di belakang gedung eks
bioskop, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Nunukan.
"Kejadiannya di rumah Ab, di bangunan lama persis di belakang bioskop. Jadi dilakukan di situ," ujarnya.
Saat ini Polisi masih terus mendalami sumber video yang terlanjur sudah menyebar itu.
"Namun menurut keterangan sementara saat penyelidikan kasus itu, telepon
seluler yang digunakan untuk merekam milik pelaku," ujarnya.
Polisi juga sedang menyelidiki, siapa sebenarnya yang menyebarkan video
itu. "Apakah dari perempuan itu atau memang Ab sendiri?" ujarnya.
Pada penyelidikan sebelumnya diperoleh informasi, setelah melakukan
hubungan badan, Bunga sempat mengambil kartu memori telepon seluler
milik Akbar.
"Kemudian akhirnya kejadian hubungan itu sudah selesai. Keterangan
daripada Ab, dia pernah memberikan uang untuk korban senilai Rp 5 juta.
Kemudian dia meminta kepada korban untuk mengembalikan memory card itu.
Akhirnya dikembalikan," ujarnya.
Namun persoalan tak selesai setelah Akbar memberikan uang jutaan kepada
Bunga. Ibu korban yang terlanjur kesal karena tersebarnya video mesum
keduanya, memilih mengadukan persoalan itu kepada pihak kepolisian. sumber;circle888
